Sejumlah Mobil dan Motor Terjaring Razia Pajak dan Kelengkapan Berkendara di Tanjungpinang

Sejumlah pengendara Motor dan Mobil yang terjaring Razia Pajak dan Kelengkapan Berkendaraan didata, dan diminta menyelesaikan pajak Kendaraanya usai dirazia Satlantas dan Samsat di Kota Tanjungpinang. (Foto:Roland).
Sejumlah pengendara Motor dan Mobil yang terjaring Razia Pajak dan Kelengkapan Berkendaraan didata, dan diminta menyelesaikan pajak Kendaraanya usai dirazia Satlantas dan Samsat di Kota Tanjungpinang. (Foto:Roland).

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Puluhan Motor dan Mobil terjaring Razia penertiban Pajak Kendaraan bermotor dan kelengkapan berkendaraan di Jalan DI Panjaitan KM 9 Kota Tanjungpinang, Selasa (19/7/2022).

Razia dilakukan Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Tanjungpinang bersama Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) kota Tanjungpinang.

Kepala UPTD PPD Samsat Tanjungpinang, M.Hanafiah, mengatakan razia yang digelar untuk menertibkan kepatuhan warga terhadap pajak kendaraan di Tanjungpinang. 

“Dari 2 jam razia yang kota gelar sebanyak 20 kendaraan roda dua dan empat yang belum membayar pajak kendaraan bermotor terjaring,” ucap Hanafiah.

Kendaraan yang terjaring lanjutnya, tidak patuh dalam membayar pajak kendaraan dalam satu atau dua tahun.

Dengan razia ini, para pelanggar diwajibkan membayar pajak di tempat yang telah disediakan di lokasi hingga terkumpul Rp17 jutaan dana pajak dari motor warga yang terjaring.

Kegiatan Razia lanjut Hanafi akan dilaksankan secara Rutin, Khususnya dengan adanya program keringanan pembayaran pajak yang saat ini diterapkan.

“Kita berharap masyarakat bisa memanfaatkan program ini. Dengan membayar pajak kendaraan bermotor segera,” ujarnya.

Ditempat yang sama, Kanit Regident Satlantas Polresta Tanjungpinang, Iptu Nining Vidia Astuty, mengatakan selain razia pajak kendaraan, pihaknya juga melakukan razia terhadap kelengkapan surat kendaraan bermotor.

Dari Razia yang dilakukan, sebanyak 30 pengendara Motor dan Mobil ditilang lantaran tidak memiliki surat kendaraan yang lengkap.

“Didominasi pelanggaran terjadi pada  kendaraan roda dua, hingga kota lakukan tilang,” sebutnya.

Penulis:Roland

Editor.  :Redaksi