
PRESMEDIA.ID,Tanjungpinang- Kepala Inspektorat Provinsi Kepulauan Riau, Mirza Bahtiar mengimbau agar seluruh kepala dinas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kooperatif dalam proses penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Yang terpenting tetap kooperatif, atas proses yang sedang berjalan,”ujar Mirza, Rabu (18/9/2019).
Ia mengatakan, kendati sejumlah kantor OPD diperiksa KPK, Namun aktivitas perkantoran tetap berjalan normal. Para Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap bekerja seperti biasa tanpa adanya gangguan. “Semua tetap berjalan normal. Tidak ada gangguan,”katanya.
Mirza mengakui, tidak mengetahui secara pasti agenda penggeledahan dan penyidikan yang dilakukan oleh pihak KPK, demikian juga dengan kasus yang sedang disalami, karena pihaknya juga tidak ada diberitahu KPK.
Sebagai mana diketahui, dalam dua hari ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terus mendalami sumber dana gratifikasi yang diterima tersangka Gubernur Non aktif Nurdin Basirun, dengan melakukan penggeledahan di sejumlah dinas dan kantor OPD pemerintah provinsi Kepri.
Sebelumnya, penyidik KPK juga menggeledah dan membawa laporan keuangan tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yakni Dinas PUPRP. Pendidikan, dan Pariwisata.
Hari ini, Rabu,(18/9/2019), penyidik KPK kembali melanjutkan penggeledahan di kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Kas Daerah (BPKKD) serta Badan Perencanaan dan Penelitian Pembangunan (Barenlitbang) Povinsi Kepri.
Juru bicara KPK Febri Diansyah membenarkan pelaksanaan penggeledahan tim KPK itu di Kepri. Penggeledahan dikatakan bwrkaitan dengan proses penyidikan dugaan penerimaan suap atau gratifikasi tersangka Gubernur Kepri non aktif Nurdin Basirun.
Dari tiga lokasi yang digeledah tim KPK sebelumnya, yakni, Kantor Dinas PUPRP, Dinas Pendidikan, dan Dinas Pariwisata Provinsi Kepri, KPK mengamankan sejumlah dokumen terkait anggaran di dinas masing-masing. (Presmed6).