Sekda Kepri Ingatkan ODP, Segera Laksanakan Kegiatan DPA-APBD 2021

Sekda Kepri TS.Arif Fadillah
Sekda Kepri TS.Arif Fadillah.

PRESMEDIA.ID,Tanjungpinang – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepulauan Riau, TS Arif Fadillah, menegaskan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus segera menyelesaikan seluruh administrasinya, hingga dapat segera melaksanakan program kegiatan APBD 2021.

Percepatan administrasi itu, dilakukan untuk menunjang pelaksanaan program kegiatan APBD 2021.

Hal itu ditandai dengan penandatanganan Surat Keputusan (SK) Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) serta Bendahara di masing-masing OPD.

“Sudah saya paraf semua dan saya sudah instruksikan agar segera ditindaklanjuti dengan pelaksanaan teknis, pendaftaran kegiatan dan pelelangan pengadaan,” ujarnya, Senin (18/1/2021).

Ia mengemukakan, pada rapat rutin setiap Senin pagi para OPD selalu diingatkan untuk segera menyelesaikan proses administrasi tersebut. Paling tidak, akhri bulan Januari 2021 ini, proses tersebut sudah selesai, dan program kegiatan bisa dilelang secepatnya.

“Kita harapkan akhir bulan sudah jalan, supaya segera dilelang,” kata Arif.

Sementara itu, sebelumnya Gubernur Kepri, Isdianto, mengingatkan seluruh OPD agar mempercepat proses administrasi, berupa penunjukan PPK dan PPTK agar serapan anggaran Triwulan I 2021 segera terealisasi. Terlebih, tahun 2021 kondisi daerah masih berhadapan dengan pandemi COVID-19. Maka dari itu, perlu serapan APBD sebagai salah satu pendongkrak ditengah sulitnya ekonomi Kepri saat ini.

“ini juga mencegah agar tidak terjadi lagi penumpukan di akhir tahun,” ungkapnya saat membagikan Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA) APBD Kepri 2021 kepada seluruh OPD, beberapa waktu lalu.

Untuk diketahui, total APBD Kepri 2012 sebesar Rp 3,986 triliun. Terdiri dari, Pendapatan daerah sebesar Rp 3,701 triliun, yakni PAD sebesar Rp 1,352 trilun, transfer pusat Rp 2,348 triliun, dan pendapatan lain-lain sebesar Rp 1,28 miliar.

Sementara, belanja daerah sebesar Rp 3,986 trilun, terdiri dari, belanja operasional Rp 3,117 triliun, belanja modal Rp 344,69 miliar, belanja tidak terduga Rp 48,87 miliar, dan Belanja transfer sebesar Rp 476,11 miliar. Sedangkan, penerimaan pembiayaan daerah yang bersumber dari Silpa sebesar Rp 285 miliar.

Penulis: Ismail
Editor  : Redaksi