
PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Satu Minggu Operasi Patuh Selingi 2024 di Tanjungpinang,Satuan Lalulintas Polresta menilang 27 kendaraan bermotor karena melakukan sejumlah pelanggaran.
Kanit Gakkum Satlantas Polresta Tanjungpinang, Syaiful Amri mengatakan Ke 27 kendaraan yang ditilang itu adalah kendaraan roda dua dan kendaraan roda empat.
“Dari jumlah itu, 11 diantaranya adalah kendaraan roda dua (motor) dan sisanya adalah Kendaraan roda empat atau Mobil,” ujarnya Rabu (24/7/2014).
Tilang terhadap sejumlah kendaraan ini lanjutnya dilakukan secara status melalui elektronik tilang (Etel) sebagaimana terpantau Etel Km 7 Tanjungpinang.
“Selain itu, kamu juga memberi teguran pada 497 kendaraan,” kata Syaiful.
Ia menyampaikan bahwa Operasi Simpati Patuh Seligi 2024 pihaknya mengedepankan tindakan humanis (teguran) atau pelanggaran yang tidak fatal.
Syaiful mengimbau selama opersi simpati seligi tentunya akan menghasilkan kebiasan baik orang untuk tertib berlalulintas.
“Karena ini sesuai aturan undang-undang tidak lain untuk menyelamatkan orang dan untuk betul-betul tertib berlalulintas,” tutupnya.
Diketahui bahwa Operasi Patuh Seligi 2024 resmi dimulai di Tanjungpinang sejak 14 Juli hingga 28 Juli 2024.
Sebanyak 120 personel dikerahkan dalam apel Operasi Patuh Seligi 2024 yang dilaksanakan di Mapolresta Tanjungpinang pada Senin, 15 Juli 2024.
Operasi ini bertujuan untuk menegakkan aturan lalu lintas dengan mengedepankan tilang elektronik (ETEL) dan menargetkan tujuh jenis pelanggaran lalu lintas.
Penulis: Roland
Editor : Redaktur