Setelah Dilantik Sebagai Ketua DPRD, Ini Target Pertama Jumaga

Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau 2019-2024. Jumaga Nadeak
Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Jumaga Nadeak

PRESMEDIA.ID,Tanjungpinang-Setelah dilantik sebagai Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau 2019-2024. Jumaga Nadeak menargetkan agenda pertamanya, adalah merampungkan pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kepri. Mulai dari susunan anggota komisi, Badan Anggaran (Banggar), Badan Musyawarah (Banmus), dan Badan Kehormatan, dan Badan Pembuat Peraturan Daerah (Bapemperda).

“Dalam pekan ini juga akan kita rampungkan,”terang Jumaga, Selasa (8/10/2019).

Menurutnya, pembentukan alat kelengkapan DPRD Kepri itu sangat dibutuhkan, karena sejumlah pekerjaan besar anggota DPRD Kepri periode 2019-2024 sudah menanti, seperti, penyelesaian sejumlah perda dan penyusunan APBD Kepri Tahun Anggaran (TA) 2020 mendatang.

Selain itu, pembahasan tata tertib (Tatib) DPRD Kepri juga masih belum tuntas. Kendati demikian, lanjut Jumaga, selama ini komunikasi antar fraksi sudah terjalin bagus. Sehingga tidak akan membutuhkan waktu lama untuk menyelesaikan pekerjaan tersebut.

“Komunikasi antar fraksi sudah dilakukan. Sehingga tidak membutuhkan waktu lama untuk menuntaskan proses tersebut,”jelasnya.

Politisi PDI Perjuangan ini menambahkan, pihaknya akan segera melakukan pembahasan APBD TA 2020. Karena deadline penetapan regulasi tersebut adalah pada 30 November 2019 mendatang. Karena apabila persetujuan lewat pada tanggal tersebut, Pemprov Kepri akan mendapatkan saksi dari Pemerintah Pusat, dalam hal ini adalah Kementerian Dalam Negeri.

“Tentu semakin cepat, lebih baik. Sehingga terhindari dari resiko sanksi oleh Pemerintah Pusat. Untuk itu, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) diminta bekerja menyiapkan secara internal RAPBD 2020 sebelum dibahas bersama Banggar,”tutup Jumaga. (Presmed6)