
PRESMEDIA.ID,Tanjungpinang-Usai melakukan penggeledahan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Dinas Pendidikan (Disdik) Kepri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan penggeledahan di kantor Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Kepri sekitar pukul 14.30 WIB, Selasa(17/9/2019).
Dengan penjagaan ketat anggota Shabara Polres Tanjungpinang, tim penyidik KPK menyatroni kantor Dinas Pariwisata Kepri di lantai II Gedung A pusat pemerintahan kantoran Gubernur Provinsi Kepri Dompak. Selain dijaga Polisi, penggeledahan kantor dan ruangan di dinas Pariwisata Kepri ini juga dilakukan anggota Satpol PP, sejumlah pegawai dinas Pariwisata saat penggeledahan keluar masuk dari dalam kantor.
Pantauan di lantai dua kantor Dinas Pariwisata Kepri, Dua orang tim penyidik KPK tampak memasuki ruangan sekretariat dinas itu. Sementara 2 orang penyidik lainya berada dilantai satu ruangan pemasaran dan kelembagaan dinas Pariwisata. “Bagian bawah itu ruangan Bidang Pemasaran dan Kelembagaan, sedangakan lantai dua ruangan sekretariat,”ujar salah satu pegawai pada wartawan saat itu.
Sementara itu, Dwi salah seorang Satpol PP Provinsi Kepri yang melakukan penjagaan mengatakan, jumlah tim KPK yang datang dan melakukan penggeledahan didinas Pariwisata Kepri itu berjumlah 7 orang. Seluruhnya saat itu juga sedang melakukan penggeledahan baik diatas maupun dibawah gedung Pariwisata Kepri tersebut.
“Dalam kasus apa Dinas ini di Geledah, kami kurang tahu yang jelas tim KPK sedang didalam melakukan Penggeledahan,”ujarnya.(Presmed6)