Siap-Siap, BUMD Akan Naikan Sewa Lapak Pasar di Tanjungpinang

Dirut BUMD PT.Tanjungpinang Maju Bersama dan jajaranya.
Dirut BUMD PT.Tanjungpinang Makmur Bersama dan jajarannya.

PRESMEDIA.ID,Tanjungpinang- Kendati SK pengangkatannya sebagai Dirut BUMD dipertanyakan banyak pihak. Namun Irwandi terus maju membuat kebijakan baru di BUMD Tanjungpinang.

Salah satunya, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT.Tanjungpinang Makmur Bersama (TMB) ini dalam waktu dekat menyatakan, akan menaikan harga sewa lapak di Pasar kota Tanjungpinang.

Direktur BUMD PT.TMB Irwandi mengatakan, penerapan kenaikan sewa kios dan Lapak pasar itu dilakukan, sebagai bentuk penyetaraan harga sewa lapak dari harga sewa sebelumnya sebesar Rp 220 ribu perbulan menjadi Rp 330 ribu .

“Kami dalam waktu dekat akan melakukan penataan harga sewa di pasaran Tanjungpinang,”ujar Irwandi pada sejumlah media, Selasa (5/11/2019).

Irwandi menjelaskan hal ini dilakukan untuk menyetarakan yang selama banyak tumpang tindih dalam penyewaan lapak dan kios di pasar yang di kelola BUMD kota Tanjungpinang tersebut. Dan kedepan, dikatanan, pihaknya tidak akan memperbolehkan lagi adanya oper sewa.

Tujuannya untuk meringankan beban masyarakat yang berjualan di pasaran Tanjungpinang, seperti di Pasar Baru dan Pasar Bintan Center yang selama ini menyewa lapak,” katanya.

Dari Pantauan di lapangan selama ini penyewa lapak di BUMD, merupakan orang ketiga atau diserahkan lagi dengan pihak lain dengan harga yang lebih mahal.

“Mereka menyewa di BUMD seharga Rp.220 ribu kemudia disewakan lagi ke orang lain dengan harga mulai dari Rp 300 ribu sampai Rp 500 ribu,”ujarnya.

Dengan kebijakan baru itu, mantan Caleg ini mengatakan, nantinya tidak ada lagi yang memungut sewa diluar yang dilakukan oleh BUMD. Sistim pemungutan sendiri, juga akan dilakukan melalui kerja sama dengan Bank untuk sistem pembayarannya.

Tujuanya, supaya tertib dan meminimalisir tindakan korupsi,”ujarnya.

Penulis: Roland