
PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Aksi kekerasan dalam Rumah tangga di kota Tanjungpinang kembali terjadi. Terduga pelaku As tega menyiram istri sirinya inisial D dan dua orang anak tirinya dengan air panas di Perumahan Permai, Kota Tanjungpinang, Kamis (17/3/2022) lalu.
Informasi yang diperoleh dari warga, kejadian itu dilakukan As ketika istri sirinya mau membawa anaknya berobat.
Usai melakukan KDRT itu, selanjutnya As Kabur dan saat ini sedang diburu oleh Polisi.
Kapolsek Tanjungpinang Timur, AKP Syafruddin membenarkan kejadian itu, dan saat ini pihaknya sedang melakukan penyelidikan dan memburu pelaku.
Dari laporan dan keterangan korban D, jelas Syafruddin, Korban dan terduga pelaku As, sebutnya merupakan suami istri dengan status kawin siri.
Kejadian berawal ketika korban D mau membawa anak laki-lakinya inisial B berobat ke Puskesmas.
“Pada saat istrinya meminta izin tapi As tidak mengizinkan, sehingga keduanya cekcok, dan ditengah percekcokan itu, As menyiram korban dan anaknya dengan air Panas,” kata Syafuddin.
Selain menyiram D dan anaknya B, pelaku As juga menyiram anak tirinya yang perempuan berinisial P (10).
Atas kejadian ini, korban D mengalami luka melepuh di bagian tangan, anaknya inisial P di punggung belakang dan anak inisial B di bagian kepala,”ungkapnya.
Setelah menyiram ketiganya, lanjut Syafruddin, pelaku As kemudian meninggalkan anak dan istrinya itu dan melarikan diri.
Warga yang mengetahui kejadian itu, selanjutnya membawa ketiganya korban ke Rumah Sakit Umum Daerah Raja Ahmad Tabib (RSUD RAT) Tanjungpinang untuk mendapat perawatan.
“Saat ini, kami sedang memburu As untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. As akan dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan,” sebutnya.
Dan dari keterangan korban D, pelaku yang merupakan suami sirinya, juga sudah sering melakukan aksi penganiayaan terhadap anak dan istrinya itu.
“Saat ini prosesnya masih dalam penyelidikan dan kami masih mencari pelaku,” pungkasnya.
Penulis : Roland
Editor : Redaksi