PRESMEDIA.ID, Jakarta- Wakil Ketua DPR RI bidang Koordinator kesejahteraan rakyat (Korkesra) Muhaimin Iskandar, menyoroti draf revisi UU penyiaran yang mengekang kebebasan Pers dalam menurunkan liputan Investigasi.
Menurut Muhaimin, Pers adalah salah satu pilar demokrasi. Jika kebebasan pers dibatasi, artinya mengekang demokrasi.
“Maka dari itu, saya titipkan 8 Agenda Perubahan kepada Presiden terpilih, Pak Prabowo, yang isinya dengan tegas meminta agar kualitas demokrasi diperkuat, sekaligus menjamin kebebasan pers, Kebebasan Pers pada dasarnya adalah kontrol untuk hal yang lebih baik,” kata politisi yang akrab disapa Gus Muhaimin ini dalam keterangan persnya senagaimana ditulis InfoPublik Kamis (16/5/2024).
Ia berharap, revisi UU Penyiaran dapat menampung seluruh aspirasi masyarakat dan insan media.
Pimpinan DPR Bidang Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) ini juga menyarankan, revisi UU Penyiaran yang saat ini masih draf atau rancangan bisa mengakomodir aspirasi masyarakat dan media.
Karena kata pimpinan Partai PKB ini, semua pihak perlu memahami akan pentingnya kebebasan berpendapat bagi masyarakat dan pers.
“Sejauh ini, revisi UU Penyiaran masih berupa draf. Artinya, masih ada waktu untuk menyerap dan mendengarkan seluruh aspirasi masyarakat dan teman-teman media,” tuturnya.
Mantan jurnalis dan Kepala Litbang Tabloid Detik pada 1993 ini, juga menyoroti pentingnya penyiaran dalam program investigasi.
Dengan wacana pelarangan program investigasi dalam draf RUU Penyiaran katanya, merupakan bentuk pembatasan sehingga mengundang berbagai respon.
“Mosok jurnalisme hanya boleh mengutip omongan jubir atau copy paste press release? Ketika breaking news, live report bahkan berita viral bisa diambil alih oleh media sosial, maka investigasi adalah nyawa dari jurnalisme hari ini,” katanya.
Dalam konteks hari ini lanjutnya, jika ada larang penyiaran program investigasi dalam draf RUU Penyiaran, pada dasarnya mengebiri kapasitas paling premium dari insan pers, sebab investigasi tidak semua bisa melakukannya.
Muhaimin juga mengatakan, karya jurnalistik yang tak dikekang akan mampu memberikan perspektif dan informasi penting yang dibutuhkan publik dalam kontestasi Pemilihan Presiden 2024.
“Dirty Vote, Buka Mata, dan Bocor Alus adalah salah satu produk jurnalisme investigasi yang mampu memenuhi kebutuhan publik akan informasi yang kredibel. Karya-karya seperti ini justru perlu kita dukung karena akan membawa kebaikan bagi bangsa. Sama halnya dengan karya-karya kreatif lain yang hanya dapat muncul jika diberi ruang kebebasan,” kata dia.
Muhaimin juga menyebut, revisi UU Penyiaran masih berupa draft dan belum ketuk palu di Komisi I DPR. Oleh karenanya, sebagai pimpinan di DPR, Gus Muhaimin meminta para anggota Komisi I untuk bergerilya menyerap aspirasi dan mendengarkan keluh kesah terhadap produk hukum tersebut.
Kepada masyarakay, Dia juga berpesan agar mampu memilah berita yang kredibel di tengah gempuran banjir informasi di media sosial dan berbagai platform penyiaran.
“Revisi UU Penyiaran harus mampu melindungi masyarakat dari hoaks dan misinformasi yang semakin merajalela, tanpa mengamputasi kebebasan pers. Masyarakat juga berhak untuk akses terhadap informasi yang seluas-luasnya. Tidak boleh ada sensor atas jurnalisme dan ekspresi publik,” pungkasnya.
Penulis:Presmedia
Editor :Redaksi
Komentar