Sosialisasikan SP4N LAPOR, Diskominfo Lingga Sebut Masyarakat Bisa Mengadu Lewat Aplikasi

Sosialisasi aplikasi SP4N LAPOR di Kecamatan Singkep. (Foto: Aulia)
Sosialisasi aplikasi SP4N LAPOR di Kecamatan Singkep. (Foto: Aulia)

PRESMEDIA.ID, Lingga – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Lingga mensosialisasikan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N LAPOR!) ke masyarakat di Gedung Sanggar Praja Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga, pada Senin (15/5/2023).

Rangkaian sosialisasi yang akan dilaksanakan di seluruh wilayah Kecamatan se-Kabupaten Lingga ini salah satunya bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat mengenai peran positif birokrasi dalam pelayanan publik.

Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik (PIKP) Diskominfo Kabupaten Lingga, Gunawan menyampaikan dengan adanya aplikasi SP4N LAPOR!, masyarakat diharapkan aktif menyampaikan pengaduan, aspirasi dan keluhan yang akan diteruskan langsung ke instansi berwenang.

“Di SP4N LAPOR! ini masyarakat bisa menyampaikan pengaduan, aspirasi dan permintaan informasi serta sebagai wadah bagi masyarakat untuk berkomunikasi kepada pemerintah daerah, ” ujarnya.

Sebagai informasi, pemerintah sudah menyediakan beberapa kanal yang disediakan untuk e-lapor yaitu melalui website lapor.go.id, melalui aplikasi LAPOR dan melalui SMS ke 1708.

Turut hadir dalam kegiatan, Sekretaris Kecamatan Singkep dan jajaran, Lurah se-Kecamatan Singkep, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), RT/RW, Tokoh Masyarakat.

Baca Juga :

Penulis: Aulia
Editor  : Redaktur