
PRESMEDIA.ID,Tanjungpinang- Surat Perintah Tugas (SPT) ASN membantu pelaksanaan Open House Lebaran Idul fitri di rumah dinas Plt.Wali kota Tanjungpinang beredar luas di media sosial.
Sejumlah ASN kota Tanjungpinang itu, ditugaskan Kepala Bagian Umum (Kabag umum) Setdako Tanjungpinang Bobby Satya Kifana untuk membantu persiapan open House lebaran dirumah dinas Plt.Wali kota Hj.Rahma.
Sayang-nya, ternyata Plt.Wali kota Tanjungpinang Hj.Rahma tidak melaksanakan Open House Lebaran ditengah Pandemi COVID-19 dan masih berkabungnya Pemko Tanjungpinang atas meninggalnya almarhum H.Syahrul sebagai wali kota Tanjungpinang.
Terkait dengan beredarnya surat Perintah tugas ASN membantu persiapan Open House lebaran di rumah Plt.Wali kota Tanjungpinang itu, Kepala bagian umum Sekretaris Daerah kota (Setdako) Tanjungpinang Bobby Satya Kifana mengatakan, kalau surat tugas itu sudah dibatalkan dan tidak berlaku lagi.
“Terkait beredarnya Surat Perintah Tugas (SPT) staf bagian umum, dengan ini dapat saya tegaskan, SPT tersebut sebagai dasar administrasi dalam saya menugaskan staf Fihari Libur dalam rangka antisipasi agenda kepala daerah dan salah satu tugas pelayanan kerumahtanggaan pimpinan,”ujar Bobby Jumat (22/5/2020).
Selain itu, SPT tersebut, lanjut dia, hanya disampaiakan di grup internal bagian umum dan tidak untuk disebarluaskan.
“Adapun trkait rencana silaturahmi/open house pimpinan, berdasarkan arahan dari ibu Plt.walikota pada hari Kamis sore menyatakan, Bahwa agenda Open House Lebaran dirumah Dinasnya ditiadakan, sehubungan dengan masih dalam kondisi pandemi COVID-29 dan Pemko masih dalam suasana berkabung,”ujarnya.
Atas dasar itu, lanjut Bobby, makan SPT tersebut tidak dilaksanakan,”ujarnya.
Penulis:Redaksi