
PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang- Pasangan calon presiden 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka memperoleh suara terbanyak di Kepri pada Pemilu 2024.
Dari 1,171,833 orang jumlah masyarakat Kepri yang menyalurkan hak pilih pada Pemilu 2024, pasangan calon Presiden 02 memperoleh 641,388 suara.
Sedangkan di urutan kedua, pasangan calon presiden nomor 01.Anies Rasyid Baswedan-HM.Muhaimin Iskandar dengan perolehan 370,631 suara
Sedangkan pasangan calon presiden nomor urut 03 Ganjar Pranowo-HM.Mahfud MD memperoleh 140, 733 suara.
Adapun jumlah suara sah Capres pada Pemilu 2024 di Kepri sebanyak 1,152,792 suara, suara tidak sah 19,041 suara dan total suara sah dan tidak sah yang digunakan sebanyak 1, 171,833 suara.
Saksi Capres 03 Keberatan Hasil Pemilu Capres di Kepri
Namun atas perolehan suara ini, saksi pasangan calon presiden dan calon wakil Presiden nomor urut 03.Ganjar Pranowo-Mahfud MD, menyatakan keberatan dengan pelaksanaan pemilihan dan hasil rekapitulasi perolehan suara calon Presiden di Pemilu 2024 provinsi Kepri.
Keberatan disampaikan saksi calon Presiden 03 Baharuddin pada rapat pleno lanjutan hari ke tiga, Komisi Pemilihan Umum (KPU) provinsi Kerpri di CK hotel Tanjungpinang, Jumat (8/3/2024).
Saksi Capres 03, Baharuddin mengatakan, secara linier mulai dari pleno tingkat  PPK, Kabupaten dan kota serta pleno di KPU Kepri, pihaknya menolak seluruh proses maupun hasil perolehan suara pemilihan presiden pada Pemilu 2024 di provinsi Kepri.
Selain itu, saksi Capres 03 Â ini juga menilai, bahwa selama proses pemilihan presiden dan wakil presiden di Kepri, Â menemukan banyak kecurangan yang terstruktur, sistematis dan masif mulai dari data pemilih, menggunakan hak pilih serta penggunaan surat suara dalam semua tingkatan pemilihan pada 14 Februari 2024 lalu.
“Demikian juga dengan dugaan pemanfaatan program-program pemerintah baik itu di tingkat pusat maupun daerah, yang kami duga dimanfaatkan untuk kepentingan paslon tertentu,” kata Baharuddin.
Atas hal itu, saksi Capres 03 di Kepri ini juga meminta, kepada KPU Kepri, agar memberikan Form keberatan, sebagaimana hal yang sama dilakukan mereka pada Pleno tingkat PPK dan KPU kabupaten dan kota di Kepri.
Ia juga menghimbau, kepada Bawaslu sebagai lembaga pengawas Pemilu, agar bekerja secara profesional dan independen dalam menjaga dan mengawasi hasil pelaksanaan serta rekapitulasi perolehan suara Pemilu yang saat ini masih terus berproses.
Keberatan yang sama, sebelumnya juga disampaikan saksi paslon Capres 03 dalam pleno rekapitulasi perolehan suara Capres Pemilu 2024 di tingkat KPU kota Tanjungpinang.
Dalam kesempatan itu, saksi paslon Capres 03, Setyo Agustomo menolak penggunaan Sirekap KPU dalam rekapitulasi perolehan suara Capres pada Pemilu 2024.
Atas keberatan saksi pasangan Capres 03 ini, Ketua KPU Kepri Indrawan mengatakan, akan memberikan Form keberatan pada saksi paslon o3 atas keberatan.
“Mohon kepada staf sekretariat KPU agar dapat memberikan Form Keberatan pada saksi, agar nantinya dapat mengisi dan menyampaikan sejumlah-keberatan-keberadaanya,” kata Indrawan.
Indrawan juga menyebut, seluruh keberatan saksi paslon Capres 03 nantinya, akan menjadi satu kesatuan dalam dokumen pelaksanaan pleno rekapitulasi Pemilu yang dilakukan KPU kabupaten/kota serta  KPU Provinsi Kepri, yang akan disampaikan di Pleno rekapitulasi hasil perolehan suara Pemilu 2024 di tingkat KPU RI.
Sementara itu, dua saksi lainya dari Paslon Capres 01 dan 02 menyatakan tidak keberatan atas pemilu serta rekapitulasi yang dilakukan KPU, karena perhitungan perolehan suara dari rekapitulasi yang dilaksanakan sudah sesuai.
Penulis:Presmedia
Editor  :Redaksi