Sudarwidadi Dimutasi ke Kejagung, Kepala Kejati Kepri Digantikan Hari Setiyono

Kajati Kepri Sudarwidadi 2
Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri Sudarwidadi jabat Direktur Penuntutan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung-RI.

PRESMEDIA.ID,Tanjungpinang- Tampuk pimpinan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) kembali diganti dari Sudarwidadi kepada Hari Setiyono.

Pergantian Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri ini, dibenarkan Kepala Seksi Penerangan Kejati Kepri, Jendra Firdaus. Ia mengatakan mutasi dan pergantian Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri itu, berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 250 Tahun 2020 tanggal 4 Desember 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.

“Ya benar, Kajati Kepri di ganti oleh Bapak Hari Setiyono,” kata Jendra saat di konfirmasi,Senin (7/12/2020).

Pejabat baru Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri, Hari Setiyono lanjutnya, sebelumnya menjabat Kepala Pusat Penerangan Hukum pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Sementara itu, mantan kepala kejaksaan Tinggi Kepri Sudarwidadi dimutasi menduduki jabatan baru, sebagai Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Jendra melanjutkan, setelah menerima surat keputusan Jaksa Agung itu, rencana pelantikannya akan dilaksanakan pada tanggal 8 Desember 2020 mendatang di Jakarta.

“Pelantikannya nanti langsung dilakukan pak Jaksa Agung di Jakarta,”singkatnya.

Sudarwidadi sendiri, lebih kurang telah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan tinggi Kepri 11 buylan sejak dilantik pada 24 Januari 2019 lalu.

Penulis:Roland