Lewati ke konten
presmedia.id

ASN Disperindag Pemko Tanjungpinang

Dipidanakan Isteri Karena Palsukan Tandatangan, ASN Pemko Tanjungpinang Didakwa Pasal Berlapis

Palsukan Tanda Tangan Isteri ASN Pemko Tanjungpinang Diadili

Hukrim, Peristiwa, Presmed Terkini|6 Oktober 202218 September 2024oleh presmedia

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang- Nekat palsukan tanda tangan istri kendati hubungannya sudah tidak harmonis untuk meminjam Selengkapnya

presmedia.id
Hak Cipta ©Presmedia.id
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
Versi Non AMP
presmedia.id
  • News
  • Daerah
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Pilkada
  • Politik
  • Wisata
  • Nasional
  • Disclaimer
  • Indeks Berita
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Siber
  • Peta Lokasi
  • presmedia.id
  • Redaksi
  • Sitemap
  • SOP Perlindungan Jurnalis
  • Tentang Kami
Exit mobile version