Lewati ke konten
presmedia.id

Bagikan Tab ke Istri

Kantor Kejari Tanjungpinang di Jalan Basuki Rahmat Tanjungpinang. (Foto: dok-Presmedia)

Diperintahkan Hakim Diproses Secara Pidana Khusus, Kejari Tanjungpinang Tetapkan Staf TU SMPN 1 Tanjungpinang Akbar Hidayat Tersangka Korupsi

HeadLine, Presmed Terkini, Tanjungpinang|5 April 202431 Oktober 2024oleh presmedia

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang, akhirnya menetapkan staf TU SMPN 1 Tanjungpinang Selengkapnya

Terdakwa Akbar, Ishak, dan Ade saat dihadirkan dalam persidangan di PN Tanjungpinang (Foto: Roland)

Selain Dijual Staf TU SMPN 1 Tanjungpinang ini Bagikan Tab Yang Digelapkan ke Istri Pertama Dan Kedua

Hukrim, Presmed Terkini|22 November 2022oleh presmedia

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang- Staf Tata Usaha SMP Negeri 1 Tanjungpinang terdakwa Akbar Hidayat, mengaku selain Selengkapnya

presmedia.id
Hak Cipta ©Presmedia.id
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
Versi Non AMP
presmedia.id
  • News
  • Daerah
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Pilkada
  • Politik
  • Wisata
  • Nasional
  • Disclaimer
  • Indeks Berita
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Siber
  • Peta Lokasi
  • presmedia.id
  • Redaksi
  • Sitemap
  • SOP Perlindungan Jurnalis
  • Tentang Kami
Exit mobile version