Bea Cukai Batam Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp16,4 M, Tangkapan 2017-2024 Batam|12 Oktober 2024oleh presmedia PRESMEDIA.ID, Batam – Bea Cukai Batam melakukan pemusnahan barang-barang ilegal hasil penindakan periode 2017 Selengkapnya