Lewati ke konten
presmedia.id

Bea Cukai Batam

Bea dan Cukai, TNI-AU dan Avsec Bandara Hang Nadim Batam, saat menggelar ekspose penangkapan penyelundup narkoba sabu di Batam. (Foto: Dok-Bea dan Cukai)

Wanita Pembawa 5,1 Kg Sabu Diamankan di Bandara Hang Nadim Batam

Batam|10 Juni 202529 Juni 2025oleh presmedia

PRESMEDIA.ID – Aparat Bea dan Cukai, TNI-AU dan Avsec Bandara Hang Nadim

Bea Cukai Batam melakukan pemusnahan barang-barang ilegal hasil penindakan periode 2017 hingga 2024, dengan total nilai Rp16,4 miliar. Pemusnahan dilakukan di Dermaga Bea Cukai Tanjung Uncang, Kota Batam, pada Kamis (10/10/2024).

Bea Cukai Batam Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp16,4 M, Tangkapan 2017-2024

Batam|12 Oktober 2024oleh presmedia

PRESMEDIA.ID, Batam – Bea Cukai Batam melakukan pemusnahan barang-barang ilegal hasil penindakan

presmedia.id
Hak Cipta ©Presmedia.id
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
Versi Non AMP
presmedia.id
  • News
  • Daerah
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Pilkada
  • Politik
  • Wisata
  • Nasional
  • Disclaimer
  • Indeks Berita
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Siber
  • Peta Lokasi
  • presmedia.id
  • Redaksi
  • Sitemap
  • SOP Perlindungan Jurnalis
  • Tentang Kami
Exit mobile version