Lewati ke konten
presmedia.id

Berdasarkan Keadilan RJ

Proses Restorative Justice di Kejaksaan Negeri Tanjungpinang tersangka Fikri Zuhdi Bin Rudi Albusyi Putra meminta maaf kepada pemilik barang dibeli dan ditampungnya tanpa sepengetahuan dari pelaku pencurian (Foto:Penkum Kejati Kepri)

Kejati Kepri Hentikan Penuntutan 5 Perkara Berdasarkan Keadilan RJ

Tanjungpinang, Presmed Terkini|27 April 202218 September 2024oleh presmedia

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau menghentikan penuntutan lima perkara

presmedia.id
Hak Cipta ©Presmedia.id
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
Versi Non AMP
presmedia.id
  • News
  • Daerah
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Pilkada
  • Politik
  • Wisata
  • Nasional
  • Disclaimer
  • Indeks Berita
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Siber
  • Peta Lokasi
  • presmedia.id
  • Redaksi
  • Sitemap
  • SOP Perlindungan Jurnalis
  • Tentang Kami
Exit mobile version