Penipuan Berkedok Pencairan Dollar, Terdakwa Hj.Rubiatun Divonis 18 Bulan Penjara Hukrim, Presmed Terkini|30 Mei 2022oleh presmedia PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Terbukti menipu, terdakwa Hj. Rabiatun alias Kak Atun dihukum