Bawa Sabu 1 Kg Dengan Honorer Kejari, Jumadi Divonis 10 Tahun Penjara Hukrim, Peristiwa|23 Desember 202021 September 2024oleh presmedia PRESMEDIA.ID,Tanjungpinang- Jumadi Kurniawan, terdakwa pengedar dan pembawa narkoba jenis sabu 1 Kg,