Lewati ke konten
presmedia.id

BLUD RS Embung Fatimah Batam

Dua terdakwa Desiwati dan Maswardi saat mendengar putusan  korupsi pengelolaan anggaran RSUD Embung Fatimah, Batam di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang. (Foto RolandPresmedia.id)

Terbukti Korupsi Dana RSUD Embung Fatimah Batam, Desiwati dan Maswardi Divonis 2,6 dan 1 Tahun Penjara

Hukrim, Batam, HeadLine|9 Juli 202527 Juli 2025oleh presmedia

PRESMEDIA.ID – Dua terdakwa kasus korupsi anggaran BLUD RSUD Embung Fatimah Batam, Desiwati dan Selengkapnya

presmedia.id
Hak Cipta ©Presmedia.id
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
Versi Non AMP
presmedia.id
  • News
  • Daerah
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Pilkada
  • Politik
  • Wisata
  • Nasional
  • Disclaimer
  • Indeks Berita
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Siber
  • Peta Lokasi
  • presmedia.id
  • Redaksi
  • Sitemap
  • SOP Perlindungan Jurnalis
  • Tentang Kami
Exit mobile version