Lewati ke konten
presmedia.id

Bunuh Teman Kencan

Sidang Putusan Terdakwa Seven Antoni Jimen Silitonga di PN Tanjungpinang digelar secara Daring majelis Hakim Menghukum Terdakwa pembunuhan teman Kencan 12 tahun penjara.

Terbukti Bunuh Teman Kencan, Seven Anto Jimen Silitonga Dihukum 12 Tahun Penjara

Hukrim, Presmed Terkini|8 Desember 2020oleh presmedia

PRESMEDIA.ID,Tanjungpinang- Seven Anto Jimen terdakwa pembunuhan teman kencannya, korban Miske Tan alias

Sidang tuntutan pembunuhan teman Kencan Terdakwa Seven Anto Jimen Dituntut 15 Tahun Penjara di PN Tanjungpinang

Bunuh Teman Kencan, Seven Anto Jimen Dituntut 15 Tahun Penjara

Presmed Terkini, Hukrim|16 November 2020oleh presmedia

PRESMEDIA.ID,Tanjungpinang- Terdakwa Seven Anto Jimen Silitonga, pelaku pembunuhan teman kencanya Miske Tan

Terdakwa Seven Anto Jimen Silitonga didakwa Pasal Berlapis atas pembunuhan yang dilakukan

Bunuh Teman Kencan,Terdakwa Seven Silitonga Didakwa Pasal Berlapis 

Hukrim, Presmed Terkini|28 September 202028 September 2020oleh presmedia

PRESMEDIA.ID,Tanjungpinang-Terdakwa Seven Anto Jimen Silitonga, pelaku pembunuhan teman kecannya, korban Miske Tan

presmedia.id
Hak Cipta ©Presmedia.id
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
Versi Non AMP
presmedia.id
  • News
  • Daerah
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Pilkada
  • Politik
  • Wisata
  • Nasional
  • Disclaimer
  • Indeks Berita
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Siber
  • Peta Lokasi
  • presmedia.id
  • Redaksi
  • Sitemap
  • SOP Perlindungan Jurnalis
  • Tentang Kami
Exit mobile version