Terbukti Bunuh Teman Kencan, Seven Anto Jimen Silitonga Dihukum 12 Tahun Penjara Hukrim, Presmed Terkini|8 Desember 2020oleh presmedia PRESMEDIA.ID,Tanjungpinang- Seven Anto Jimen terdakwa pembunuhan teman kencannya, korban Miske Tan alias
Bunuh Teman Kencan, Seven Anto Jimen Dituntut 15 Tahun Penjara Presmed Terkini, Hukrim|16 November 2020oleh presmedia PRESMEDIA.ID,Tanjungpinang- Terdakwa Seven Anto Jimen Silitonga, pelaku pembunuhan teman kencanya Miske Tan
Bunuh Teman Kencan,Terdakwa Seven Silitonga Didakwa Pasal Berlapis Hukrim, Presmed Terkini|28 September 202028 September 2020oleh presmedia PRESMEDIA.ID,Tanjungpinang-Terdakwa Seven Anto Jimen Silitonga, pelaku pembunuhan teman kecannya, korban Miske Tan