Lewati ke konten
presmedia.id

Cafe

Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tanjungpinang menyegel pembangunan sebuah restoran dan cafe lantaran tidak memiliki izin mendirikan bangunan dan persetujuan bangunan gedung di Kilometer 8 atas Kota Tanjungpinang. (Foto: Roland/Presmedia.id)

Tidak Miliki Izin, Satpol PP Tanjungpinang Segel Restoran dan Kafe Milik Sudirman

Tanjungpinang|19 Desember 202429 Juni 2025oleh presmedia

PRESMEDIA.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungpinang menyegel pembangunan

presmedia.id
Hak Cipta ©Presmedia.id
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
Versi Non AMP
presmedia.id
  • News
  • Daerah
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Pilkada
  • Politik
  • Wisata
  • Nasional
  • Disclaimer
  • Indeks Berita
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Siber
  • Peta Lokasi
  • presmedia.id
  • Redaksi
  • Sitemap
  • SOP Perlindungan Jurnalis
  • Tentang Kami
Exit mobile version