Lewati ke konten
presmedia.id

Didakwa Pasal Pembunuhan

Tusuk rekannya hingga tewas, TKA Cina Wang Jungfeng didakwa pasal pembunuhan berencana oleh Jaksa Penuntut Umum di PN Tanjungpinang.(Foto: Roland)

Tusuk Rekannya Hingga Tewas TKA China Wang Jungfeng Didakwa Pasal Pembunuhan Berencana

Hukrim, Presmed Terkini|18 Oktober 2022oleh presmedia

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Terdakwa Wang Jungfeng, Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Tiongkok di PT. Selengkapnya

Terbukti bunuh Janda Terdakwa Hendra Divonis 12 Tahun Penjara oleh Hakim PN Tanjungpinang

Terbukti Bunuh Janda, Terdakwa Hendra Divonis 12 Tahun Penjara

Hukrim, Peristiwa, Presmed Terkini|29 Juni 202118 September 2024oleh presmedia

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Terbukti melakukan pembunuhan, Hendra Syahputra Lubis, terdakwa pembunuhan janda korban Reni Selengkapnya

Sidang Virtual kasus pembunuhan di PN Tanjungpinang Terbukti Bersalah Jaksa Tuntut Terdakwa Hendra 12 Tahun Penjara

Terbukti Bunuh Janda, Terdakwa Hendra Dituntut 12 Tahun Penjara

Hukrim, Peristiwa, Presmed Terkini|8 Juni 202118 September 2024oleh presmedia

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang- Terdakwa Hendra Syahputra Lubis pelaku pembunuhan seorang janda korban Alm Reni Marika Selengkapnya

Habisi Nyawa janda di Tanjungpinang Terdakwa Hendra Dijerat Dengan Pasal Pembunuhan Berencana

Habisi Nyawa Janda, Hendra Didakwa Pasal Pembunuhan Berencana

Tanjungpinang, Peristiwa, Presmed Terkini|4 Mei 2021oleh presmedia

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang- Hendra Syahputra Lubis, terdakwa kasus pembunuhan terhadap seorang janda, korban Alm.Reni Marika Selengkapnya

presmedia.id
Hak Cipta ©Presmedia.id
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
Versi Non AMP
presmedia.id
  • News
  • Daerah
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Pilkada
  • Politik
  • Wisata
  • Nasional
  • Disclaimer
  • Indeks Berita
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Siber
  • Peta Lokasi
  • presmedia.id
  • Redaksi
  • Sitemap
  • SOP Perlindungan Jurnalis
  • Tentang Kami
Exit mobile version