Terbukti Bunuh Teman Kencan, Seven Anto Jimen Silitonga Dihukum 12 Tahun Penjara Hukrim, Presmed Terkini|8 Desember 2020oleh presmedia PRESMEDIA.ID,Tanjungpinang- Seven Anto Jimen terdakwa pembunuhan teman kencannya, korban Miske Tan alias