Lewati ke konten
presmedia.id

Dihukum 12 Tahun Penjara

Sidang Putusan Terdakwa Seven Antoni Jimen Silitonga di PN Tanjungpinang digelar secara Daring majelis Hakim Menghukum Terdakwa pembunuhan teman Kencan 12 tahun penjara.

Terbukti Bunuh Teman Kencan, Seven Anto Jimen Silitonga Dihukum 12 Tahun Penjara

Hukrim, Presmed Terkini|8 Desember 2020oleh presmedia

PRESMEDIA.ID,Tanjungpinang- Seven Anto Jimen terdakwa pembunuhan teman kencannya, korban Miske Tan alias

presmedia.id
Hak Cipta ©Presmedia.id
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
Versi Non AMP
presmedia.id
  • News
  • Daerah
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Pilkada
  • Politik
  • Wisata
  • Nasional
  • Disclaimer
  • Indeks Berita
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Siber
  • Peta Lokasi
  • presmedia.id
  • Redaksi
  • Sitemap
  • SOP Perlindungan Jurnalis
  • Tentang Kami
Exit mobile version