Lewati ke konten
presmedia.id

Dihukum 9 Tahun Penjara

Terdakwa Miskanik, dihukum 9 tahun dalam persidangan virtual di PN Tanjungpinang (Foto: Roland)

Jadi Kurir Narkoba Miskanik Dihukum 9 Tahun Penjara

Hukrim, Presmed Terkini|6 Desember 202221 September 2024oleh presmedia

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Terdakwa Miskanik, dihukum 9 tahun karena terbukti menjadi pengedar narkoba jenis Selengkapnya

Sidang putusan Hakim PN Tanjungpinang secara online dan menghukum tiga terdakwa pemilik dan penjual narkoba dengan hukuman 9 tahun penjara

Jual Narkoba ke Polisi, Tiga Kurir Sabu Dihukum 9 Tahun Penjara

Hukrim, Peristiwa, Presmed Terkini|31 Agustus 202121 September 2024oleh presmedia

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang- Jual Narkoba ke Polisi, tiga terdakwa pemilik dan penjual Sabu masing-masiing Hamdani Selengkapnya

Sidang Terdakwa Terdakwa narkoba Indra Gunawan yang dihukum 9 Tahun Penjara berlangsung secara Virtual

Terbukti Edarkan Narkoba, Indra Gunawan Dihukum 9 Tahun Penjara

Hukrim, Peristiwa, Presmed Terkini|26 Juli 202121 September 2024oleh presmedia

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang- Indra Gunawan terdakwa pengedar narkoba jenis sabu-sabu 41.42 gram, dihukum 9 tahun Selengkapnya

presmedia.id
Hak Cipta ©Presmedia.id
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
Versi Non AMP
presmedia.id
  • News
  • Daerah
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Pilkada
  • Politik
  • Wisata
  • Nasional
  • Disclaimer
  • Indeks Berita
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Siber
  • Peta Lokasi
  • presmedia.id
  • Redaksi
  • Sitemap
  • SOP Perlindungan Jurnalis
  • Tentang Kami
Exit mobile version