Imigrasi Perketat Izin Tinggal WNA di Indonesia, Berlaku Mulai 29 Mei 2025 Tanjungpinang, Nasional|30 Mei 202529 Juni 2025oleh presmedia PRESMEDIA.ID– Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, memperketat aturan