PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan menuntut dua terdakwa mafia tanah,
Dituntut 2 tahun dan 6 bulan Penjara
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.