Lewati ke konten
presmedia.id

Dituntut 3 Tahun Penjara

Terdakwa dugaan korupsi proyek Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) BP.Batam Alpriyanto dan Rudi Murtono dituntut 3 tahun penjara di PN Tanjungpinang Senin (8/5/2023) (Foto:Roland)

Korupsi SIMRS BP Batam, Alpriyanto dan Rudy Dituntut 3 Tahun Penjara

HeadLine, Hukrim, Presmed Terkini|8 Mei 202321 September 2024oleh presmedia

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Dua terdakwa dugaan korupsi proyek Sistem Informasi Manajemen Rumah

Disidang secara Online Bos Cv.RP Asal Bintan Ini Dituntut 3 Tahun Penjara Denda Pajak Rp24 M karena Menunggak Pajak 2016-2019 ke Begara

Tunggak Pajak 2016-2019 Bos Cv.RP Bintan Dituntut 3 Tahun Penjara Denda Pajak Rp 24 M

Hukrim, Peristiwa, Presmed Terkini|19 Oktober 2022oleh presmedia

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang- Bos CV.Rezeki Pembangunan, terdakwa Teddy Layanto, dituntut 3 tahun penjara

Sidang Tuntutan Terdakwa Endah di PN Tanjungpinang (foto:Roland)

Pesan dan Pakai Narkoba Sabu Saat Hamil, Endah dituntut 3 Tahun Penjara

Hukrim, Presmed Terkini|19 Juli 202221 September 2024oleh presmedia

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Pesan dan pakai Narkoba saat Hamil, Terdakwa Endah Setiawati

Eks- Kepala Puskesmas Sei Lekop Bintan terdakwa dokter Zailendra Permana, dituntut 3 tahun penjara denda 100 juta subsider 6 bulan kurungan atas korupsi dana Covid-19 insentif Tenaga Kesehatan (Nakes) Bintan, dibapn Tanjungpinang Senin (27/6/2022).

Korupsi Dana Covid-19 Eks-Kepala Puskesmas Dituntut 3 Tahun Penjara

HeadLine, Hukrim, Presmed Terkini|27 Juni 202221 September 2024oleh presmedia

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Eks-Kepala Puskesmas Sei Lekop Bintan terdakwa dokter Zailendra Permana,

Tipu Korban Hingga Rp 8 M, Terdakwa Firman Dituntut 3 Tahun Penjara

Tipu Korban Hingga Rp 8 M, Terdakwa Firman Dituntut 3 Tahun Penjara

Tanjungpinang, Hukrim, Presmed Terkini|24 Mei 2022oleh presmedia

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang- Tipu sejumlah rekan bisnisnya hingga Rp8 Miliar, Terdakwa Firman dituntut

Terdakwa ASN Penipu Vina Satiani dituntut 3 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum di PN Tanjungpinang

ASN Pemko Tanjungpinang Penipu Dituntut 3 Tahun Penjara

Hukrim, Presmed Terkini|27 Oktober 2021oleh presmedia

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Tanjungpinang terdakwa Vinna Saktiani,

Pembacaan tuntutan Kasus Penipuan dengan terdakwa mantan Pengurus Melaytu raya Terdakwa Hendri

Tipu Polisi, Mantan Pengurus Melayu Raya Dituntut 3 Tahun Penjara

Hukrim, Peristiwa, Presmed Terkini|8 Juni 202118 September 2024oleh presmedia

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang- Terdakwa Hendri Yanto, mantan Pengurus organisasi Himpunan Melayu Raya (Himalaya)

presmedia.id
Hak Cipta ©Presmedia.id
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
Versi Non AMP
presmedia.id
  • News
  • Daerah
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Pilkada
  • Politik
  • Wisata
  • Nasional
  • Disclaimer
  • Indeks Berita
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Siber
  • Peta Lokasi
  • presmedia.id
  • Redaksi
  • Sitemap
  • SOP Perlindungan Jurnalis
  • Tentang Kami
Exit mobile version