Tiga Pengedar Narkoba Tanjungpinang Dituntut 9 dan 9,6 Tahun Penjara Presmed Terkini, Hukrim, Peristiwa|3 Maret 202121 September 2024oleh presmedia PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang- Tiga terdakwa pengedar 50 gram narkoba sabu, dituntut 9 sampai
Terlibat Narkoba, Disertir Polisi Ari Jeger Dituntut 9 Tahun Penjara Hukrim, Presmed Terkini|2 September 20192 September 2019oleh presmedia PRESMEDIA.ID.Tanjungpinang-Terlibat Narkoba, disertir Polisi terdakwa Ari Aksiander alias Ari Jegger dituntut 9