Tanam Ganja dan Miliki Narkoba Sabu, Rico Divonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara Hukrim, Presmed Terkini|16 Maret 202321 September 2024oleh presmedia PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang- Terdakwa Rico Destianto, divonis 4 tahun dan 6 penjara, karena
Korupsi IUP-OP Tambang Bauksit, ASN Pemko dan 9 Pengusaha Divonis 4-6 Tahun Penjara Hukrim, Peristiwa, Presmed Terkini|18 Maret 202121 September 2024oleh presmedia PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Terbukti melakukan korupsi menggunakan IUP-OP tambang yang dikeluarkan Kepala