Edarkan Sabu, Dua Warga Tanjung Unggat Divonis 5 dan 2 Tahun Penjara Hukrim, Peristiwa, Presmed Terkini|15 April 202121 September 2024oleh presmedia PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang- Terbukti gunakan dan edarkan narkoba jenis sabu. Dua warga Tanjung