Miliki 3,65 gram Sabu dan Puluhan Ekstasi, Dua Ibu Paruh Baya Diamankan Polisi Hukrim, Tanjungpinang|3 Agustus 201914 November 2024oleh presmedia PRESMEDIA.ID,Tanjugpinang-Satuan reserse (Satres) Narkoba Polres Tanjugpinang, mengamankan dua ibu paruh baya atas