Agus Kurniawan Dihukum 9 Tahun 6 Bulan Penjara Karena Narkoba Hukrim, Peristiwa, Presmed Terkini|4 Oktober 202221 September 2024oleh presmedia PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang- Terdakwa Agus Kurnia Hendrawan, dihukum 9 tahun dan 6 bulan