Lewati ke konten
presmedia.id

Edarkan Narkoba Sabu

Dua terdakwa M.Syafiq dan Oky Prayoga meninggalkan persidangan usai divonis Hakim PN Tanjungpinang 4 Tahun dan 6 Bulan Penjara karena terbukti edarkan narkoba sabu. (Foto: Roland/presmedia.id)

Terbukti Edarkan Narkoba, M.Syafiq dan Oky Prayoga Dihukum 4 Tahun dan 6 Bulan Penjara

Hukrim, Presmed Terkini|8 Agustus 202321 September 2024oleh presmedia

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Terbukti edarkan narkoba sabu, dua terdakwa masing-masing Muhammad Syafiq dan Oky Selengkapnya

Pengedar Dan Pemilik Narkoba, Terdakwa Wandi dan Nopen Dituntut 7,6 dan 6 Tahun Penjara di PN Tanjungpinang

Edarkan Narkoba Sabu Terdakwa Wandi dan Nopen Dituntut 7,6 dan 6 Tahun Penjara

Hukrim, Presmed Terkini|13 April 202321 September 2024oleh presmedia

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang- Terdakwa Wandi dan Nopen Agustin,  dituntut 7 tahun dan 6 bulan serta Selengkapnya

Kasat Narkoba Polresta Tanjungpinang, AKP. Efendi bersama Anggota Humas ekspose di Mapolresta Tanjungpinang

Dp Diringkus Polisi Karena Edarkan Narkoba Sabu Di Tanjungpinang

Tanjungpinang, Peristiwa, Presmed Terkini|23 September 202221 September 2024oleh presmedia

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang- Terduga pelaku pemilik dan pengedar narkoba jenis sabu  Dp (25), diamankan Sat Selengkapnya

Barang Bukti Narkoba yang diamankan Polisi dari penangkapan Dw di Tanjungpinang

Edarkan Narkoba Sabu, Polisi Ringkus Warga Bintan di Tanjungpinang

Tanjungpinang, Presmed Terkini|18 Februari 202221 September 2024oleh presmedia

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Diduga edarkan Narkoba jenis Sabu, Polres Tanjungpinang menangkap warga Bintan inisial Selengkapnya

Sidang tuntutan terdakwa Narkoba Sabu Bintan Budi Utomo Divonis 6.6 Tahun Penjara di PN Tanjungpinang.

Edarkan Narkoba Sabu di Bintan, Budi Utomo Divonis 6.6 Tahun Penjara

Hukrim, Presmed Terkini|22 September 202121 September 2024oleh presmedia

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Pengedar Narkoba di Bintan Terdakwa Budi Setia Utomo, dituntut 6 tahun Selengkapnya

Sidang pembacaan dakwaan pasangan Suami Isteri Syarifah dan suaminya Fardian atas dugaan Mengedarkan Memiliki dan menggunakan narkoba sabu berlsangsung di PN Tanjungpinang

Edarkan Narkoba Sabu, Pasutri Syarifah dan Fardian Didakwa Pasal Berlapis

Hukrim, Peristiwa, Presmed Terkini|27 April 202121 September 2024oleh presmedia

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Diduga edarkan narkoba jenis sabu, pasangan Suami istri (Pasutri) Syarifah Delima Selengkapnya

Edarkan Narkoba Sabu Bitchard Dituntut 7 Tahun Penjara scaled

Edarkan Narkoba Sabu, Bitchard Dituntut 7 Tahun Penjara

Hukrim, Peristiwa, Presmed Terkini|18 Maret 202121 September 2024oleh presmedia

PRESMEDIA.ID,Tanjungpinang- Terdakwa Bitchard, pengedar dan pemilik Narkoba jenis sabu, dituntut 7 tahun penjara dan Selengkapnya

presmedia.id
Hak Cipta ©Presmedia.id
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
Versi Non AMP
presmedia.id
  • News
  • Daerah
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Pilkada
  • Politik
  • Wisata
  • Nasional
  • Disclaimer
  • Indeks Berita
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Siber
  • Peta Lokasi
  • presmedia.id
  • Redaksi
  • Sitemap
  • SOP Perlindungan Jurnalis
  • Tentang Kami
Exit mobile version