Lewati ke konten
presmedia.id

Eksekusi Terpidana Korupsi

Terdakwa Arif Firmansyah saat menjalani sidang tindak pidana Korupsi dan dituntut 18 tahun penjara di PN karena terbukti melakukan Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di PD.BPR Bestari Tanjungpinang.
Korupsi PD.BPR Bestari

Tidak Ajukan Banding, Jaksa Akan Eksekusi Arif Firmansyah Terpidana Korupsi Rp5,7 M PD BPR Bestari Tanjungpinang

Hukrim|2 Oktober 2024oleh presmedia

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Arif Firmansyah, terpidana kasus korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Selengkapnya

Kejaksaan Eksekusi Tiga Terpidana Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Natuna ke Rutan Tanjungpinang.

Tiga Terpidana Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Natuna Dieksekusi Jaksa ke Rutan

Hukrim, Presmed Terkini|16 Maret 202421 September 2024oleh presmedia

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kepri) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Natuna, eksekusi Selengkapnya

presmedia.id
Hak Cipta ©Presmedia.id
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
Versi Non AMP
presmedia.id
  • News
  • Daerah
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Pilkada
  • Politik
  • Wisata
  • Nasional
  • Disclaimer
  • Indeks Berita
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Siber
  • Peta Lokasi
  • presmedia.id
  • Redaksi
  • Sitemap
  • SOP Perlindungan Jurnalis
  • Tentang Kami
Exit mobile version