Selundupkan PMI Ilegal ke Malaysia, Haris dan Hanasrullah Divonis 3 Tahun Penjara Hukrim, Presmed Terkini|25 Juni 2024oleh presmedia PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang memvonis dua terdakwa, Haris Manullah