Terdakwa Wita Julia Putri Dihukum 1,4 Tahun Penjara Karena Gelapkan Dana Perusahaan Hukrim|6 Agustus 202416 Oktober 2024oleh presmedia PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang- Wita Julia Putri, terdakwa kasus penggelapan dana penjualan tiket PT.