Lewati ke konten
presmedia.id

Hukuman Restitusi Dimentahkan Hakim

Tersangka Acing saat diperiksa Jaksa

Kajari Bintan Banding Putusan Ringan Hakim Boy Terhadap Terdakwa TPPO Acing dan Mulyadi

Hukrim, Presmed Terkini|18 Agustus 2022oleh presmedia

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan menyatakan banding terhadap vonis ringan

Sidang Putusan Dua Bos Penyeludup PMI Ilegal Ke Malaysia di PN Tanjungpinang. Hakim Boy Syailendra hanya memvonis ringan 10 tahun Dua terdakwa. Vonis ini super ringan dari Tuntutan JPU 20 tahun terhadap Susanto Alias Acing dan Mulyadi Ong. (Foto:Roland)

Hakim PN Tanjungpinang Vonis Ringan Bos Penyelundup PMI Acing dan Mulyadi

HeadLine, Hukrim, Presmed Terkini, Tanjungpinang|16 Agustus 202218 September 2024oleh presmedia

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Dua Bos penyelundup PMI ilegal ke Malaysia, terdakwa Susanto

presmedia.id
Hak Cipta ©Presmedia.id
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
Versi Non AMP
presmedia.id
  • News
  • Daerah
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Pilkada
  • Politik
  • Wisata
  • Nasional
  • Disclaimer
  • Indeks Berita
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Siber
  • Peta Lokasi
  • presmedia.id
  • Redaksi
  • Sitemap
  • SOP Perlindungan Jurnalis
  • Tentang Kami
Exit mobile version