Lewati ke konten
presmedia.id

IKorupsi IUP-OP Tambang

Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang memerintahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menahan terdakwa kasus Korupsi IUP-OP tambang Bauksit Ferdi Yohanes usai sidang lanjutan pembacaan eksepsi keberatan terdakwa atas Dakwan JPU di PN Tanjungpinang Senin (20/6/2022) (Foto:Roland)

Hakim PN Tanjungpinang Tahan Terdakwa Korupsi Ferdi Yohanes

HeadLine, Hukrim, Presmed Terkini, Tanjungpinang|20 Juni 202221 September 2024oleh presmedia

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang memerintahkan Jaksa Penuntut

presmedia.id
Hak Cipta ©Presmedia.id
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
Versi Non AMP
presmedia.id
  • News
  • Daerah
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Pilkada
  • Politik
  • Wisata
  • Nasional
  • Disclaimer
  • Indeks Berita
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Siber
  • Peta Lokasi
  • presmedia.id
  • Redaksi
  • Sitemap
  • SOP Perlindungan Jurnalis
  • Tentang Kami
Exit mobile version