Disidang di PN, Terdakwa Penggelapan Kas Masjid Penyengat Jaminkan Sertifikat Rumah Dan Uang Rp 82 Juta Hukrim, Presmed Terkini|22 September 2020oleh presmedia PRESMEDIA.ID,Tanjungpinang- Didiang di PN, Terdakwa Zulkarnain bendahara masjid yang menggelapkan uang kas