Lewati ke konten
presmedia.id

Jaminkan Sertifikat

Sidang Penggelapan Kas masjid Penyegat dengan terdakwa Zulkarnain dilaksanakan Secara Virtual di PN Tanjungpinang scaled

Disidang di PN, Terdakwa Penggelapan Kas Masjid Penyengat Jaminkan Sertifikat Rumah Dan Uang Rp 82 Juta

Hukrim, Presmed Terkini|22 September 2020oleh presmedia

PRESMEDIA.ID,Tanjungpinang- Didiang di PN, Terdakwa Zulkarnain bendahara masjid yang menggelapkan uang kas

presmedia.id
Hak Cipta ©Presmedia.id
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
Versi Non AMP
presmedia.id
  • News
  • Daerah
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Pilkada
  • Politik
  • Wisata
  • Nasional
  • Disclaimer
  • Indeks Berita
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Siber
  • Peta Lokasi
  • presmedia.id
  • Redaksi
  • Sitemap
  • SOP Perlindungan Jurnalis
  • Tentang Kami
Exit mobile version