Jual Narkoba Sabu, Terdakwa Wawan Divonis 4 Tahun dan 8 Bulan Penjara Hukrim, Presmed Terkini|15 September 202121 September 2024oleh presmedia PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Terbukti memiliki dan menjual Narkoba Sabu, terdakwa Susandi Wawan