Ini Alasan Kejari Tidak Perpanjang Penahanan Tersangka Pemalsuan Sertifikat Tanah di Tanjungpinang Hukrim, Tanjungpinang|24 Juli 202529 Juli 2025oleh presmedia PRESMEDIA.ID – Kejaksaan Negeri Tanjungpinang menyatakan, tidak memperpanjang penahanan terhadap enam tersangka