Terbukti Palsukan Sertifikat Tanah di Batam, Ahmad Yani Dituntut 4 Tahun Penjara Hukrim, Tanjungpinang|13 November 202513 November 2025oleh presmedia PRESMEDIA.ID– Terdakwa Ahmad Yani dituntut 4 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum
Dugaan Rekayasa Penyidikan, Hilangnya Peran Pihak Lain serta Bukti Transfer Miliar dana Kasus Pemalsuan Sertifikat HGU-HGB Batam Terungkap di PN Tanjungpinang Batam, HeadLine, Hukrim|6 November 2025oleh presmedia PRESMEDIA.ID– Saksi Een Saputro mengungkap sejumlah kejanggalan dalam proses penyidikan kasus dugaan
Enam Terdakwa Pemalsu Sertifikat di Tanjungpinang Didakwa Pasal Berlapis Penipuan dan Pemalsuan Hukrim, Tanjungpinang|16 September 2025oleh presmedia PRESMEDIA.ID– Enam terdakwa kasus dugaan pemalsuan sertifikat tanah di Tanjungpinang, mulai disidangkan
Sinidikat Pemalsu Sertifikat Kepri Ini BB Sertifikat Palsu yang Disita Polisi Dari Tersangka Een di Tanjungpinang HeadLine, Hukrim, Tanjungpinang|5 Juli 20256 Juli 2025oleh presmedia PRESMEDIA.ID– Polresta Tanjungpinang dan Polda Kepri telah menetapkan 7 tersangka dalam kasus