Lewati ke konten
presmedia.id

Kasus Penyelundupan Rokok

Dua terdakwa, Akbar (25) selaku nahkoda HSC tanpa nama dan Asri (32) ABK Kapal usai menjalani persidangan di PN Tanjungpinang (Roland/presmedia)

Nahkoda dan ABK Kapal Penyelundupan Rokok Batam ke Buton Didakwa Berlapis 

Hukrim|7 November 202429 Juni 2025oleh presmedia

PRESMEDIA.ID– Dua terdakwa, Akbar dan Asri, yang terlibat dalam penyelundupan rokok ilegal

presmedia.id
Hak Cipta ©Presmedia.id
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
Versi Non AMP
presmedia.id
  • News
  • Daerah
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Pilkada
  • Politik
  • Wisata
  • Nasional
  • Disclaimer
  • Indeks Berita
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Siber
  • Peta Lokasi
  • presmedia.id
  • Redaksi
  • Sitemap
  • SOP Perlindungan Jurnalis
  • Tentang Kami
Exit mobile version