Lewati ke konten
presmedia.id

Kasus prostitusi

Dua tersangka mucikari prostitusi di Tanjungpinang, Jo dan Ti ditetapkan Polisi tersangka TPPO dan pelaku kekerasan terhadap anak dibawah umur. (Foto: Roland/Presmedia.id)

Polresta Tanjungpinang Tetapkan Pasutri Mucikari Prostitusi Tersangka TPPO dan Kasus Kekerasan pada Anak

Presmed Terkini, Tanjungpinang|21 Juni 2024oleh presmedia

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Polresta Tanjungpinang menetapkan pasangan suami istri (Pasutri) Jo (32)

Foto:Ilustrasi kasus prostisuti anak dibawah umur.

Polresta Tanjungpinang Ringkus Pasutri Mucikari Prostitusi Anak Dibawah Umur

Presmed Terkini, Tanjungpinang|20 Juni 2024oleh presmedia

PRESMEDIA.ID,Tanjungpinang- Polresta Tanjungpinang meringkus pasang suami istri (Pasutri) J dan T terduga

presmedia.id
Hak Cipta ©Presmedia.id
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
Versi Non AMP
presmedia.id
  • News
  • Daerah
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Pilkada
  • Politik
  • Wisata
  • Nasional
  • Disclaimer
  • Indeks Berita
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Siber
  • Peta Lokasi
  • presmedia.id
  • Redaksi
  • Sitemap
  • SOP Perlindungan Jurnalis
  • Tentang Kami
Exit mobile version