Lewati ke konten
presmedia.id

Kerugian negara RSUD Batam

Dua terdakwa Desiwati dan Maswardi dituntut 1,3 dan 3,6 tahun penjara dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan anggaran RSUD Embung Fatimah, Batam di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang (Roland/Presmedia.id)

Korupsi RSUD Embung Fatimah Batam, Desiwati Dituntut 1,3 Tahun, Maswardi 3,6 Tahun Penjara

HeadLine, Batam, Hukrim|12 Juni 202529 Juni 2025oleh presmedia

PRESMEDIA.ID– Dua terdakwa kasus dugaan korupsi di RSUD Embung Fatimah Batam, Desiwati dan Maswardi, Selengkapnya

presmedia.id
Hak Cipta ©Presmedia.id
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
Versi Non AMP
presmedia.id
  • News
  • Daerah
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Pilkada
  • Politik
  • Wisata
  • Nasional
  • Disclaimer
  • Indeks Berita
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Siber
  • Peta Lokasi
  • presmedia.id
  • Redaksi
  • Sitemap
  • SOP Perlindungan Jurnalis
  • Tentang Kami
Exit mobile version