Rekrut dan Kirim PMI Secara Ilegal Terdakwa Ghanniy Dituntut 1 tahun dan 6 Bulan Penjara Hukrim, Presmed Terkini, Tanjungpinang|15 Juni 202215 Juni 2022oleh presmedia PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Terdakwa Ghaniy Malik pelaku Tindak perekrutan dan penempatan PMI