Korupsi Belanja Konsumsi Rp.1,9 M, Mantan Sekwan DPRD Batam Dituntut 8 Tahun Penjara HeadLine, Hukrim, Presmed Terkini|19 November 202021 September 2024oleh presmedia PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang- Terdakwa Asril (54), mantan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Batam dituntut 8 tahun Selengkapnya