Lewati ke konten
presmedia.id

Korupsi IUP-OP Tambang

Sidang Putusan Terdakwa Ferdi Yohanes, Hakim PN menghukum terdakwa dengan pidana penjara selama 4 tahun dan denda Rp. 300 juta subsider 3 bulan kurungan (Foto: Roland).

Korupsi IUP-OP Tambang Bauksit Ferdi Yohanes Divonis 4 Tahun Penjara

HeadLine, Hukrim, Presmed Terkini|8 November 202221 September 2024oleh presmedia

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Terdakwa Ferdi Yohanes divonis 4 tahun penjara dan denda

Terdakwa Ferdi Yohanes dalam perkara kasus korupsi IUP-OP tambang bauksit mendengarkan tuntutan secara virtual di PN Tanjungpinang (Foto: Roland).

Korupsi IUP- OP Tambang Bauksit, Ferdi Yohanes Dituntut 6 Tahun Penjara

Hukrim, Presmed Terkini|18 Oktober 202221 September 2024oleh presmedia

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Terdakwa korupsi Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP-OP) tambang

Ditahan di Rutan, Terdakwa Korupsi Rp7,5 M Ferdi Yohannes akan ditempatkan di  Kamar Karantina Rutan selama 14 hari. (Foto:Istimewa)

Terdakwa Korupsi Rp 7,5 M Ferdi Yohannes Ditahan di Kamar Karantina Rutan

Presmed Terkini, Tanjungpinang|21 Juni 202221 September 2024oleh presmedia

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Terdakwa Korupsi Rp 7,5 Miliar Ferdi Yohanes, ditempatkan di

Tidak diborgol, Ferdi Yohanes melenggang bebas masuk kedalam mobil tahanan Kejaksaan negeri Tanjungpinang untuk dibawa ke Sel Tahanan Rutan Tanjungpinang (Foto:Roland)

Tidak Diborgol, Terdakwa Korupsi Ferdi Yohanes Bebas Melenggang Saat Dijebloskan Jaksa ke Rutan

Tanjungpinang, Presmed Terkini|20 Juni 202221 September 2024oleh presmedia

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau melalui Kejaksaan Negeri (Kejari)

Humas Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang, Isdaryanto (Foto:Roland/ Presmedia)

Hakim PN Tanjungpinang Akan Tentukan Nasib Penahanan Ferdi Yohanes Pada Sidang Pertama

Tanjungpinang, Presmed Terkini|7 Juni 202221 September 2024oleh presmedia

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang hingga saat ini belum menentukan

Kasipenkum Kejati Kepri Nixon Andreas Lubis dan JPU dari Kajari Tanjungpinang Dedek Sumarta saat memberikan keterangan Pers Tahap II Tersangka Ferdi Yohanes di Kejari Tanjungpinang

Tersangka Korupsi IUP-OP Tambang Bauksit Ferdi Yohanes Tidak Ditahan Jaksa

Tanjungpinang, HeadLine, Peristiwa, Presmed Terkini|25 Mei 202221 September 2024oleh presmedia

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang- Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri melakukan Tahap II (Penyerahan Tersangka

Sebanyak 8 Saksi di Hadirkan Jaksa Penuntut Umum pada Sidang Lanjutan Korupsi Rp 325 Milliar penyelahgunaan nIUP OP Tambang Bouksit di PN Tanjungpinang

Korupsi IUP-OP Tambang dan TPPU Ferdi Yohanes Tinggal Melengkapi Berkas

Tanjungpinang, Presmed Terkini|8 Februari 202221 September 2024oleh presmedia

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Penyidikan dugaan korupsi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) korupsi

Kepala Sewksi Penerangan Hukum Kasipenkum Kejati Kepri Jendra Firdaus

Korupsi Tambang dan TPPU, Berkas Tersangka Ferdi Yohanes Masuk Ke Penuntutan

Presmed Terkini, Tanjungpinang|15 Desember 202121 September 2024oleh presmedia

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Kejaksaan Tinggi Kepri menyatakan akan segera melimpahkan Berita Acara

korupsi IUP OP Tambang Bauksit. Kejaksaan tinggi Kepri sita uang Saksi Ferdy Yohannes Rp75 Milliar

Kejati Kepri Tetapkan Ferdi Yohanes Tersangka Korupsi dan TPPU IUP-OP Tambang Bauksit

Tanjungpinang, HeadLine, Peristiwa, Presmed Terkini|15 Oktober 202121 September 2024oleh presmedia

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Kejaksaan tinggi Kepri menetapkan Ferdi Yohanes (FY) tersangka dugaan

Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri Hari Setyono dikonfrimasi wartawan di Kejati Kepri

Kejati Kepri Segera Umumkan Tersangka Tahap II Korupsi IUP-OP Tambang Bauksit Bintan

Tanjungpinang, HeadLine, Peristiwa, Presmed Terkini|27 September 202121 September 2024oleh presmedia

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang- Kejaksaan Tinggi Kepri akan segera mengumumkan tersangka tahap II, korupsi

Sidang penundaan Putusan Vonis 12 Terdakwa Korupsi IUP OP Tambang Bauksit di PN Tanjungpinang

PN Tanjungpinang Kirimkan Memori dan kontra Kasasi 9 Terpidana Korupsi IUP-OP Tambang Bauksit ke MA

Hukrim, Peristiwa, Presmed Terkini|5 Agustus 202121 September 2024oleh presmedia

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang telah menerima memori dan kontra

Sebanyak 12 Terdakwa Korupsi Tambang Bouksit saat mengikuti sidang secara Virtual di Rutan dan PN Tanjungpinang

Korupsi IUP-OP Tambang Bauksit, Jaksa dan 9 Terpidana Ajukan Kasasi Atas Putusan Hakim PT Pekanbaru

HeadLine, Hukrim, Peristiwa, Presmed Terkini|8 Juli 202121 September 2024oleh presmedia

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Kepri dan Kejaksaan

Sebanyak 12 Terdakwa Korupsi Tambang Bouksit saat mengikuti sidang secara Virtual di Rutan dan PN Tanjungpinang 1

Jaksa Belum Tentukan Sikap Atas Pengurangan Hukuman 9 Terpidana Korupsi Tambang Bauksit Oleh Hakim PT

Hukrim, HeadLine, Peristiwa, Presmed Terkini|4 Juli 202121 September 2024oleh presmedia

PRESMEDIA.ID,Tanjungpinang- Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kejaksaan Negeri Tanjungpinang dan Kejaksaan Tinggi

Sidang Pembacaan vonis ASN Pemko dan 9 Pengusaha terdakwa korupsi IUP OP tambang Bauksit Bintan berlangsung secara online di PN Tipikor Tanjungpinang.

Jaksa Tidak Ajukan Upaya Kasasi Atas Pengurangan Hukuman Terpidana Korupsi Tambang

Hukrim, HeadLine, Peristiwa, Presmed Terkini, Tanjungpinang|21 Juni 202121 September 2024oleh presmedia

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang- Kejaksaan Negeri Tanjungpinang dan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, hingga saat

  • 1
  • 2
  • 3
  • Berikutnya
presmedia.id
Hak Cipta ©Presmedia.id
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
Versi Non AMP
presmedia.id
  • News
  • Daerah
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Pilkada
  • Politik
  • Wisata
  • Nasional
  • Disclaimer
  • Indeks Berita
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Siber
  • Peta Lokasi
  • presmedia.id
  • Redaksi
  • Sitemap
  • SOP Perlindungan Jurnalis
  • Tentang Kami
Exit mobile version